Kebumen – MPK : Di tengah derasnya arus informasi digital, seorang Muslim
dituntut untuk bijak, adil, dan moderat atau wasathiyah dalam berpikir,
bersikap, dan bertindak. Moderasi beragama bukan berarti lemah dalam keyakinan,
tetapi teguh di tengah dan adil di antara dua ekstrem : tidak berlebihan dan tidak
pula meremehkan. Alloh SWT telah memberi isyarat pada kita dalam al Qur’an surat al Baqoroh ayat 143 yang artinya “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan
kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” Ayat ini menjadi landasan konsep bahwa Islam menganut prinsip jalan tengah dalam moderasi beragama (ummatan wasathan),
yakni umat yang mampu menegakkan keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara
ilmu dan amal, antara iman dan akal sehat.
Al-Kisah, suatu ketika ada tiga sahabat Rosululloh SWT bertekad beribadah dengan
cara yang berlebihan, salah satunya tidak akan tidur malam, yang lain berpuasa
terus-menerus, dan satu lagi tidak akan menikah. Melihat tekad dan cara ibadah
yang berlebihan yang dilakukan para sahabat, Rosululloh SAW kemudian bersabda
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, “Demi Alloh, aku adalah orang yang paling
takut kepada Alloh SWT di antara kalian, namun aku berpuasa dan berbuka, aku
shalat dan tidur, dan aku juga menikah. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia
bukan termasuk golonganku”. Lebih lanjut beliau bersabda, “Sebaik-baik
perkara adalah yang pertengahan.” Saripati dari kisah dan hadits ini bisa kita petik sebuah teladan dari Baginda Rasululloh SAW yang menunjukkan bahwa, moderasi beragama adalah jalan sunnah, kesunahan menjaga keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan hidup manusiawi sesuai dengan fitrahnya.
Disampaikan oleh Rusminah, S.Ag
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gombong
Written by ARCH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar