Kamis, 06 November 2025

MIMBAR MUHASABAH : MAKNA BIAS SEMOGA SAMAWA

 


Kebumen - MPK : Semoga samawa atau semoga menjadi keluarga samawa, ucapan ini sering kali kita dengar ketika teman atau saudara kita baru saja melangsungkan sebuah pernikahan. Ucapan semoga samawa mengandung maksud sebuah untaian do’a untuk mempelai berdua semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa-rohmah. Ucapan ini sudah begitu akrab di telinga kita sehingga seakan ucapan ini benar adanya dan sesuai dengan kaidah agama. Padahal Rosululloh SAW tidak pernah mengajarkan do’a seperti itu kepada umatnya, melainkan Rosululloh SAW mengajarkan ucapan do’a pada umatnya untuk mempelai berdua barokallohu laka wa baroka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khoir. Lalu apa sebenarnya sakinah, mawaddah dan wa-rohmah itu, dan kenapa kita singkat dengan samawa sebagai ucapan do’a ?.

Ungkapan kata sakinah, mawaddah wa-rohmah kita ketahui termaktub dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21. Namun sesungguhnya kata sakinah juga termaktub dalam surat al-Fath ayat 4, surat al-Baqoroh ayat 248, surat at-Taubah ayat 26 dan beberapa surat lain dalam al-Qur’an. Dari kata sakinah pada beberapa ayat tersebut mengisyaratkan bahwa sakinah adalah milik Alloh SWT, ciptaan dan pemberian Alloh SWT semata, bukan buatan rekodoyo manusia atau mahluk lainnya. Begitupun dalam surat ar-Rum ayat 21, dimana ayat ini diawali dengan kata kholaqo sebelum kata sakinah, yang mengandung maksud bahwa dipertemukannya jodoh atau pasangan manusia dari jenis manusia itu sendiri karena adanya rasa sakinah atau condong, tentram, ayem yang telah Alloh SWT ciptakan. Rasa sakinah atau condongtentram, ayem ini kemudian Alloh SWT sematkan dalam hati kedua insan manusia, sehingga mereka saling condong satu sama lainnya sebagai pasangan yang telah Alloh SWT tentukan. Jadi ketika pasangan sampai ke pelaminan atau setelah terjadinya pernikahan, mereka sesungguhnya sudah dibekali rasa sakinah oleh Alloh SWT. Maka dari itu Rosululloh SAW mengajarkan do’a barokalloh untuk kedua mempelai yang berarti ziyadatul khoir atau tambah bertambah kebaikannya, tambah bertambah rasa condongnya, tambah bertambah rasa tentramnya dan tambah bertambah rasa ayemnya. Dengan kata lain, sakinah merupakan bibit pemberian dari Alloh SWT yang telah ditanamkan dalam hati kedua mempelai, maka tugas utama mempelai berdua adalah menumbuh kembangkan rasa sakinah itu seiring dengan berjalannya waktu.

Sedangkan kata mawaddah dan wa-rohmah dalam surat ar-Rum ayat 21 diawali dengan kata ja’ala, yang secara maknawiyah sama dengan kholaqo yaitu artinya menjadikan. Namun perlu diketahui, bahwa penggunaan kata kholaqo dilihat dari aspek penciptaan, menekankan otoritas dan kekuasaan Alloh SWT dalam menciptakan sesuatu yang baru. Dan hal ini menujukkan bahwa Alloh SWT tidak membutuhkan bantuan siapapun dalam menciptakan sesuatu. Sedangkan penggunakan kata ja’ala dilihat dari aspek penciptaan, menekankan keterlibatan manusia dalam prosesnya atau hasil dari perubahan menjadi sesuatu yang baru. Kata ja’ala dalam ayat ini menunjukkan bahwa Alloh SWT menciptakan suatu resep atau formula, sedangkan yang mengelola menjadikan sesuatu yang baru tergantung pada usaha manusia atau mempelai berdua. Sakinah akan tumbuh dan berkembang dengan mawaddah dan wa-rohmah yaitu sebuah resep atau formula yang telah Alloh SWT ciptakan untuk mempelai berdua, dalam usaha untuk menjaga dan menumbuh kembangkan rasa sakinah. Ibarat Alloh SWT menciptakan bodin lengkap dengan unsur-unsur yang ada didalamnya adalah kholaqo, sedangkan dari unsur-unsur yang terkandung di dalam bodin, manusia kemudian bisa menjadikan sesuatu yang baru, berupa gethuk, usel dan lain sebagainya, ini adalah ja’ala. Jadi rasa sakinah yang telah Alloh SWT sematkan dalam hati kedua mempelai, agar tumbuh subur dan berkembang dengan baik seiring dengan berjalannya waktu, Alloh SWT juga memberikan resep atau formula berupa mawaddah dan wa-rohmah sebagai pupuk untuk menumbuh kembangkan rasa sakinah itu sendiri, hal ini tentu tergantung dari usaha kedua mempelai dalam mewujudkannya. Wallohu ‘Aklam

 

Written by ARCH

Rabu, 05 November 2025

MIMBAR OPINI : PENYULUH AGAMA MODERAT DI ERA DIGITAL

 


Kebumen – MPK : Di tengah derasnya arus informasi digital, seorang Muslim dituntut untuk bijak, adil, dan moderat atau wasathiyah dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Moderasi beragama bukan berarti lemah dalam keyakinan, tetapi teguh di tengah dan adil di antara dua ekstrem : tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan. Alloh SWT telah memberi isyarat pada kita dalam al Qur’an surat al Baqoroh ayat 143 yang artinya “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” Ayat ini menjadi landasan konsep bahwa Islam menganut prinsip jalan tengah dalam moderasi beragama (ummatan wasathan), yakni umat yang mampu menegakkan keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara ilmu dan amal, antara iman dan akal sehat.

Al-Kisah, suatu ketika ada tiga sahabat Rosululloh SWT bertekad beribadah dengan cara yang berlebihan, salah satunya tidak akan tidur malam, yang lain berpuasa terus-menerus, dan satu lagi tidak akan menikah. Melihat tekad dan cara ibadah yang berlebihan yang dilakukan para sahabat, Rosululloh SAW kemudian bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim,  “Demi Alloh, aku adalah orang yang paling takut kepada Alloh SWT di antara kalian, namun aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku juga menikah. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku”. Lebih lanjut beliau bersabda, “Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.” Saripati dari kisah dan hadits ini bisa kita petik sebuah teladan dari Baginda Rasululloh SAW yang menunjukkan bahwa, moderasi beragama adalah jalan sunnah, kesunahan menjaga keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan hidup manusiawi sesuai dengan fitrahnya.

Berangkat dari uraian tersebut di atas, sebagai Penyuluh Agama yang moderat, peran kita adalah menyampaikan Islam dengan hikmah, kasih sayang, dan keteladanan, terutama di ruang digital. Media digital melalui akses media sosial hendaknya menjadi wasilah dakwah penuh akhlak, bukan ajang debat dan ujaran kebencian. Melihat dan mensikapi segala sesuatu melalui media sosial tidak lagi like and dislike yang dapat memposisikan Penyuluh Agama tanpa sadar terjebat pada pola pikir ekstrem dan memberikan bumbu komentar yang berat sebelah atau keberpihakan, yang justru memperkeruh suatu keadaan. Ibarat sumur, Penyuluh Agama adalah air yang menyegarkan semua mahluk, yang mampu memberikan pencerahan dan edukasi dari berbagai sudut ilmu pengetahuan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan agar sumur tak habis airnya, maka belajar dan membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu keniscayaan bagi Penyuluh Agama, semboyan uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lakhdi harus tetap menyala untuk selamanya. Wallohu 'Aklam (MasBim). 

Disampaikan oleh Rusminah, S.Ag
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gombong


Written by ARCH

Rabu, 29 Oktober 2025

MIMBAR INOVASI : RIYADHOH ONLINE TEROBOSAN DAKWAH DI ERA DIGITAL

 


Kebumen - MPK : Kehidupan di era borderless world atau dunia tanpa sekat memiliki efek positif dan juga efek negatif. Efek positif menjadikan manusia hidup tanpa skat sehingga semakin mudah dalam menikmati berbagai kemudahan fasilitas hidup, baik dibidang komunikasi, teknologi, ekonomi investasi bahkan dunia ilmu pengetahuan. Adapun efek negatif hidup di era borderless world ini menjadikan manusia rentan kehilangan dirinya sendiri, terjadinya pergeseran nilai, kesenjangan sosial, munculnya sikap ketergantungan teknologi, munculnya paham keananiahan dan pola hidup yang konsumtif hedonistik. Disamping itu manusia menjadi sangat rentan terhadap gangguan kecemasan, depresi, stress, thulul amal terhadap impian-impian duniawi yang tak berkesudahan dan semakin jauh dari agama.

Keprihatinan terhadap keberlangsungan generasi Gen-Z di era borderless world ini juga marak menjadi bahan diskusi disana sini. Saat ini, tak jarang kita jumpai anak-anak kita saat ditanya cita-citanya apa, banyak yang menjawab cita-citanya ingin menjadi youtober dengan subscriber terbanyak, selebgram, tiktoker dan sederet profesi yang mereka anggap mudah untuk mendongkrak cuan mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat kita sangat mendewakan keviralan, like bejibun, banjir follower, daripada pengakuan kerja nyata di sawah, di ladang dan di dunia keilmuan dan teknologi. Mereka lebih nyaman sebagai penikmat dari teknologi daripada penggagas atau bahkan pencipta dari teknologi itu sendiri. Cukup duduk manis di dalam kamar seharian, mereka sudah mampu mengelilingi dunia maya dengan segala impian yang memenuhi angan-angannya. Dari sinilah seyogyanya para pendakwah atau penyuluh diharapkan mampu hadir mengambil peran dengan warna khusus yang menyejukkan dan menaburkan pencerahan secara online yang konsisten, dengan harapan akan mampu mengisi kekosongan jiwa keagamaan bagi mereka, generasi Gen-Z di era borderless world ini.

Retno Sri Suciyanti, yang akrab disapa “Eno” dengan dukungan para Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Pejagoan bergerak atas dasar panggilan jiwa dan keprihatinan diri, Eno dan kawan-kawan mencoba mengembangkan program digitalisasi penyuluhan melalui media riyadhoh online berbasis sosial media WhatsApp. Riyadhoh Online melalui sosial media WhatsApp mengajak masyarakat khususnya remaja putri dan ibu-ibu rumah tangga untuk bergabung dan aktif di sosial media namun tetap bernilai ibadah tanpa meninggalkan kewajiban rutinitas harian mereka. Setiap jama’ah yang tergabung dalam grup Riyadhoh Online ini dikumpulkan dalam grup khusus sesuai dengan kepeminatannya atau dengan kata lain terbagi sesuai dengan jenis dan kegiatanya, Riyadhoh Onlin Yasin mewajibkan setiap jamaah untuk membaca surat yasin satu kali dalam sehari dan wajib melaporkan melalui admin seperti yang telah dikembangkan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pejagoan, Riyadhoh Online Dzikir mewajibkan setiap jamaah untuk membaca dzikir dalam jumlah tertentu dalam satu hari dan wajib melaporkan melalui admin, begitu pun jenis penglompokan yang lain. Mari penyuluh terus bergerak dan berdampak, kehidupan di era borderless world ini adalah tantangan dan sekaligus ladang ibadah dakwah tanpa skat bagi kita semua. (mpk)

Oleh : Retno Sri Suciyanti, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pejagoan


Written by ARCH


Senin, 27 Oktober 2025

MIMBAR OPINI : MENJAGA MARWAH ULAMA DI TENGAH DIGITALISASI FITNAH

 

Kebumen – MPK : Akhir-akhir ini sering kali kita dibuat perihatin menyaksikan bagaimana media digital dan pertelevisian yang ada di indonesia dimanfaatkan menjadi salah satu alat untuk menebar fitnah dan kebencian oleh segelintir oknum tertentu. Digitalisasi fitnah ini bahkan tak jarang masif ditujukan terhadap para tokoh nasional, tokoh agama, para kyai atau ulama dan pondok pesantren pada khususnya. Terbaru, kita tentu masih ingat bagaimana salah satu stasiun televisi di Indonesia menayangkan suatu program yang narasi ekspositorisnya cenderung merendahkan ketokohan seorang kyai atau ulama dan tradisi pondok pesantren di Indonesia. Potret yang mereka paparkan tentang kehidupan di pondok pesantren seolah-olah para kiai hidup dari ekploitasi santri-santrinya, kemudian hal ini mereka goreng agar menjadi opini publik dan dipandang sebagai simbol kemunduran dunia pendidikan di Indonesia. Yah, ibarat melukiskan seekor gajah yang mereka sendiri belum tahu pasti gambaran tentang gajah secara utuh, maka tentu sangat subyektif dan cenderung diskriminatif provokatif.

Para kyai atau ulama adalah sosok panutan yang dihormati dan dimuliakan dalam masyarakat kita dengan segala kharismatiknya, karena apa yang para kyai kerjakan tentu berlandaskan pada ilmu, iman dan akhlak yang terpuji. Dedikasi para kyai atau ulama terhadap pendidikan di Indonesia sangatlah luar biasa, bahkan bukan hanya sekedar mengajarkan keilmuannya semata, akan tetapi juga sekaligus ekplementasi dari keilmuan itu sendiri dalam perilaku santri sehari-harinya di lingkungan pondok pesantren. Para kyai atau ulama dalam hal ini bukan hanya mampu berperan sebagai guru, akan tetapi sekaligus juga mampu berperan sebagai orang tua, abu ruh atau abu din bagi santri-santrinya. Sehingga wajar jika perilaku santri-santri di pondok pesantren sangat jauh berbeda dengan murid-murid pada umumnya di lembaga-lembaga pendidikan lain yang ada di Indonesia. Hubungan para kyai dengan santri di pondok pesantren bukan sebatas guru dan murid, melainkan lebih dari itu, yaitu hubungan orang tua dengan anak-anaknya. Dari sisilah sesungguhnya nilai khas dari seorang kyai atau ulama di lingkungan pondok pesantren menjadi sangat istimewa, dimana para kyai atau ulama mampu melakukan proses pendidikan  transfer of knowledge and transfer of value dengan sangat apik berjalan seiringan dan seirama.

Pendidikan dan prosesnya tidak cukup hanya sekedar transfer of knowledge atau proses perpindahan pengetahuan dari seorang guru pada murid-muridnya saja. akan tetapi pendidikan justru sangat membutuhkan transfer of value atau proses perpindahan nilai, ahlak, etika, norma dan hukum dari seorang guru atau pendidik pada murid-muridnya. Maka konsep “guru” digugu lan ditiru inilah yang sesungguhnya dan nyata-nyata masih bertahan dan dipertahankan dalam dunia pendidikan di pondok pesantren di Indonesia. Digugu artinya apa yang disampaikan dan diajarkan oleh seorang guru harus diyakini sebagai suatu kebenaran ilmiah sebagai syarat ilmu pengetahuan yang obyektif, sistematis, metodis dan universal, sedangkan ditiru artinya seorang guru harus mampu menjadi panutan dan suritauladan bagi murid-muridnya sebagai implementasi cerminan dari kedalaman ilmu pengetahuan itu sendiri, semakin berilmu semakin tawaduk sebagaimana padi semakin berisi semakin merunduk. Akhirnya, tak kenal maka tak sayang, mari kita kenali pondok pesantren kita agar kita bisa melihat potret sesungguhnya dari sistem pendidikan yang ada di pondok pesantren kita, dan mari kita jaga marwah para ulama dengan penuh ketadziman yang bersahaja. 

Oleh : Kabul Khan ( Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ayah ).


Written by ARCH

MIMBAR OPINI : KANG TARJO DAN YUYU SAWAH

 


Kebumen - MPK : Sekelompok bocah cilik dengan caping di kepalanya nampak asik bermain lumpur di selokan sawah. Sesekali dia membungkukan badan, entah apa yang sedang mereka cari. Sebersit ada rasa penasaran dalam hatiku, maka kudekati anak-anak itu, dan ternyata mereka sedang asik berburu yuyu sawah. Lalu aku pun longok isi besek anyaman bambu yang mereka bawa, penuh dengan yuyu sawah.

Layaknya seorang peneliti, aku amati hiruk pikuk aktifitas yuyu sawah dalam besek anyaman bambu itu. Mereka aktif bergerak, kemruyek, bahkan layaknya lomba agustusan mereka seakan-akan juga sedang berlomba untuk naik dinding besek anyaman bambu, yang memang tidak begitu tinggi. Mereka berusaha membebaskan diri, ucul dari wadah itu, namun anehnya tak satupun yuyu sawah itu yang berhasil naik dan keluar dari wadah besek anyaman bambu itu.

Setiap kali ada satu yuyu sawah yang berhasil naik, hampir sampai bibir besek anyaman bambu, selalu saja ada yuyu sawah yang lain yang ngganduli seakan tak rela dan menarik hingga keduanya jatuh kembali. Begitu terus berulang-ulang, sehingga tak satupun yuyu sawah yang berhasil kabur dari wadah itu. Aneh, apakah mereka memang sengaja agar tak satupun dari mereka yang berhasil naik dan keluar dari wadah itu, atau hanya sebuah kebetulan saja karena memang mereka sama-sama egois ingin meloloskan diri sendiri. Atau, hal itu justru memang sudah menjadi tabiat khas mereka, yang bahkan sudah menjelma menjadi karakteristik dan mentalitas mereka?, ahh entahlah !, gumanku lirih dalam hati.

Sesripitan kopi waktu berlalu, tiba-tiba anganku nyantol pada sesosok konco lawas, kang Tarjo. Kang Tarjo konco kuliah yang kukenal orangnya cerdas, kreatif, loyalitas dan dedikasinya cukup tinggi, kemampuan manajerialnya mumpuni dan tidak gagap sains dan tehnologi. Namun sudah tiga puluh tahun kang Tarjo mengabdi di perusahaan dimana dia bekerja, karirnya seperti berjalan ditempat, kedudukan dan jabatannya hanya sebatas rukar rukir kaya permainan catur saja. Akupun mesam mesem sendiri, dan berkata dalam hati, jangan-jangan kang Tarjo layaknya berada dalam besek anyaman bambu yang aku amati tadi ya, hix !. 


Written by ARCH

Sumber Kutipan https://kangzawakbm.blogspot.com/


Sabtu, 25 Oktober 2025

REVITALISASI KUA : PENYULUH HADIR MENJAWAB KEBUTUHAN MASYARAKAT MELALUI SKTMT

 

Kebumen – MASBIM : Bertempat di Pendopo Kantor Camat Gombong, Sabtu 25 Oktober 2025 berlangsung Kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025. Kegiatan ini hasil kolaborasi apik antara Kantor Urusan Agama Gombong, Penyuluh Agama Islam, Banon NU Wilayah MWCNU Kecamatan Gombong dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gombong. Kantor Urusan Agama Gombong hadir menyapa dan menunjukkan eksistennya dalam acara tersebut, dengan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada sejumlah majelis taklim yang ada di Kecamatan Gombong. Kegiatan ini dimotori oleh para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gombong dengan komitmen untuk memformalkan majelis-majelis taklim binaan penyuluh dengan terbitnya SKT Majelis Taklim dari Kantor kementerian Agama Kabupaten Kebumen, yang berfungsi sebagai ijin operasional suatu majelis taklim dalam masyarakat. 

SKT Majelis Taklim ini diserahkan langsung oleh Bambang Budi Santoso Kepala Kantor Urusan Agama Gombong mewakili Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen kepada sejumlah majelis taklim yang telah memenuhi syarat secara regulasi. Dalam sambutannya, Bambang Budi Santoso mengingatkan akan pentingnya SKT Majelis Taklim sebagai bentuk formal dari keberadaan majelis taklim dalam masyarakat, sehingga diharapkan dengan terbitnya SKT Majelis Taklim ini dapat menghilangkan keraguan masyarakat untuk bergabung dan aktif di dalamnya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang menyatakan bahwa Majelis Taklim harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Lebih lanjut beliau menghimbau agar pengurus majelis taklim berperan aktif dalam hal ini, dan dengan didampingi Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gombong untuk bersama-sama menertibkan majelis-majelis taklim yang ada dalam lingkungan kita, khususnya di Wilayah Kecamatan Gombong. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan berupa mushaf al-Qur’an kepada sejumlah majelis taklim binaan penyuluh Kecamatan Gombong.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kebumen yang diwakili Susilo Staf Ahli Bupati, Camat Gombong, Forkopimcam Gombong, Kepala Kantor Urusan Agama Gombong, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gombong, Para Pimpinan Banon NU Wilayah MWCNU Kecamatan Gombong, sejumlah Tokoh Agama dan Masyarakat, tamu undangan dan masyarakat umum. Acara disempurnakan dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Fahrudin dari Poncowarno Alian yang menekankan tentang pentingnya mencintai negara dan memuliakan para ulama. (masbim)  


Written by ARCH


Kamis, 23 Oktober 2025

MIMBAR OPINI : AKTA YANG DIANAKTIRIKAN

 

Kebumen – MPK : Akta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah surat tanda bukti berisi pernyataan, keterangan, pengakuan, keputusan, dan sebagainya tentang peristiwa hukum yang dibuat menurut peraturan yang berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi. Menurut pasal 1867 KUH Perdata, akta dibedakan menjadi dua yaitu akta otentik atau resmi dan akta underhand atau di bawah tangan. Akta otentik adalah akta yang dibuat secara resmi oleh seorang pejabat resmi. Akta ini akan menguraikan secara otentik sebuah kejadian yang terjadi atau kondisi di mana pejabat menyaksikannya secara langsung. Sedangkan akta underhand adalah akta yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan maksud untuk dipergunakan sebagai alat bukti tentang peristiwa hukum yang tertera di dalamnya.

Akta otentik dibedakan lebih lanjut menjadi akta pejabat (acte ambtelijk) dan akta para pihak (partijacte). Akta pejabat adalah akta yang inisiatif pembuatanya adalah oleh pejabat bukan berdasarkan inisiatif pihak yang tercantum dalam akta, sedangkan akta para pihak adalah akta yang inisiatif pembuatanya dari para pihak yang datang menghadap pejabat resmi yang bersangkutan. Akta otentik lebih memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dibanding akta underhand, sehingga ketika akta tersebut dibawa ke pengadilan sebagai salah satu bukti, hakim tidak dapat menyanggah dan meminta bukti tambahan. Lalu bagaimana dengan Akta Ikrar Wakaf dan Akta Nikah ?

Akta Ikrar Wakaf menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dikatakan sebagai bukti pernyataan kehendak wakif untuk mewakafkan hartanya yang dituangkan dalam bentuk akta. Prosedur wakaf yang dilakukan tidak cukup dengan akad wakaf yang dilakukan secara lisan saja. Untuk menjamin kepastian hukum maka mengharuskan wakaf dilakukan secara lisan dan tertulis di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama definitif di Wilayah Kecamatan, dan untuk selanjutnya dibuatkan Akta Ikrar Wakaf. Sama halnya dengan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan, dalam PMA 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan didalamnya juga mengatur tentang pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan dokumen, pengumuman kehendak nikah, pelaksanaan, pencatatan nikah dalam Akta Nikah, sampai penyerahan Kutipan Akta Nikah atau buku nikah.

Akta Ikrar Wakaf dan Akta Nikah pada dasarnya dikeluarkan dari tempat yang sama dan oleh bapak yang sama yaitu Kepala Kantor Urusan Agama. Akta Ikrar Wakaf ditandatangani Kepala Kantor Urusan Agama definitif  ketika sebagai PPAIW dan Akta Nikah ditandatangani Kepala Kantor Urusan Agama ketika sebagai penghulu. Akta Ikrar Wakaf dan Akta Nikah keduanya merupakan akta otentik partijacte atau akta resmi yang dibuat secara resmi oleh seorang pejabat resmi atas inisiatif pembuatanya dari para pihak yang datang menghadap pejabat resmi yang bersangkutan. Keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama dan mempunyai fungsi yang sama, namun dalam beberapa hal, ternyata kedua akta ini diperlakukan dan perlakuan terhadapnya sangat berbeda. Yah seakan ada kecenderungan akta yang dianaktirikan. Wallohu ‘Aklam


Written by ARCH


MIMBAR MUHASABAH : MAKNA BIAS SEMOGA SAMAWA

  Kebumen - MPK : Semoga samawa atau semoga menjadi keluarga samawa , ucapan ini sering kali kita dengar ketika teman atau saudara kita ...